Paringin, 21 Januri 2026 — Kapolres Balangan melaksanakan kegiatan peninjauan dan evaluasi di Kantor UPPD Samsat Paringin sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendukung terciptanya pelayanan yang transparan, tertib, dan akuntabel. Dalam peninjauan tersebut, Kapolres Balangan meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan, alur pelayanan kepada wajib pajak, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasional Samsat.
Kapolres Balangan juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi petugas di lingkungan UPPD Samsat Paringin, sekaligus memberikan arahan agar seluruh jajaran senantiasa meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antarinstansi yang tergabung dalam pelayanan Samsat diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan peninjauan dan evaluasi ini, diharapkan Kantor UPPD Samsat Paringin dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik secara optimal, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pelayanan yang prima serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (mfs/prg)
