
Tanjung, 15 November 2024 – Kantor UPPD Samsat Tanjung menggelar kegiatan Door to Door di wilayah Kabupaten Tabalong pada Jumat, 15 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk Kegiatan ini bertujuan untuk dilakukannya sensus kendaraan bermotor di beberapa RT di wilayah Kabupaten Tabalong dan meningkatkan kesadaran dan pelayanan kepada masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor serta administrasi perpanjangan STNK secara langsung.
Kegiatan Door to Door ini mengunjungi sejumlah rumah warga untuk melakukan pendataan kendaraan yang terdaftar maupun yang belum tercatat dalam sistem Samsat. Petugas Samsat Tanjung langsung turun ke lapangan untuk mengumpulkan data mengenai kendaraan bermotor yang digunakan oleh masyarakat, seperti jenis kendaraan, nomor polisi, dan status pajak kendaraan.
Selain melakukan pendataan kendaraan, petugas juga memberikan informasi terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta cara-cara yang dapat dilakukan oleh warga untuk memperbaharui data atau melakukan pembayaran pajak. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kendaraan yang terdaftar dengan baik.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Banyak warga yang mengapresiasi upaya Samsat Tanjung untuk mendatangi langsung ke rumah-rumah mereka. Salah satunya, Siti Rahma, seorang warga Desa Tanjung, menyatakan, “Kami merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Selain bisa melakukan pendataan kendaraan, kami juga diberi penjelasan tentang kewajiban pajak kendaraan yang mungkin selama ini belum kami pahami sepenuhnya.”
Pendataan sensus kendaraan bermotor ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kendaraan yang belum terdaftar atau belum melakukan pembayaran pajak. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Samsat Tanjung untuk meningkatkan akurasi data kendaraan yang ada di Kabupaten Tabalong, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kantor UPPD Samsat Tanjung berencana untuk melanjutkan kegiatan Door to Door ini ke wilayah-wilayah lainnya di Kabupaten Tabalong, dengan harapan dapat mencakup seluruh daerah dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.