Tanjung, 18 September 2025 — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Tanjung, melaksanakan program “Kamis Berbagi”
Dalam kegiatan ini, 7 wajib pajak pertama yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor berhak mendapatkan bingkisan. Program ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak.
Pelaksanaan Kamis Berbagi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, sekaligus mempererat hubungan antara UPPD Tanjung dan wajib pajak.
Program Kamis Berbagi dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak dan mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, karena pajak yang dibayarkan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah di Kalimantan Selatan.
UPPD Tanjung berharap ke depan semakin banyak masyarakat yang memahami manfaat pajak serta tergerak untuk selalu membayar tepat waktu.