Logo Bapenda New-12
0%
Loading ...

Jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, UPPD Martapura Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

UPPD MARTAPURA (Senin, 04/12/2023) – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 mendatang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang penting untuk selalu dijaga. Sesuai dengan Pasal 2 huruf f UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dinyatakan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas sehingga ASN seharusnya tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Dalam rangka pembinaan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan menugaskan kepada seluruh Dinas/Instansi dibawah Pemprov Kalsel untuk  menyelenggarakan sosialisasi netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. UPPD Martapura juga turut menyelenggarakan sosialisasi tersebut pada Senin, 04 Desember 2023 di ruang pelayanan UPPD Martapura.

 

Kepala UPPD Martapura, Zulkifli memaparkan bahwa netralitas ASN merupakan hal yang harus dijaga dan diawasi untuk memastikan kualitas pelaksanaan pelayanan publik tetap terjaga dan memastikan agar Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan secara jujur dan adil. Zulkifli berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, para pegawai di lingkungan UPPD Martapura dapat memahami Netralitas ASN dengan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran disiplin di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya di UPPD Martapura.