Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan akan melaksanakan Pengundian/Penentuan Ulang Hadiah Gebyar Panutan Pajak sebagai tindak lanjut atas hadiah yang tidak diambil oleh pemenang pada periode sebelumnya.
Pengundian/Penentuan Ulang ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan kepada seluruh wajib pajak yang telah memenuhi ketentuan program Gebyar Panutan Pajak.
Pelaksanaan pengundian ulang akan disiarkan secara langsung pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 22 Januari 2026
Pukul : 08.30 WITA – selesai
Masyarakat dapat menyaksikan jalannya pengundian ulang melalui kanal resmi Instagram @bapendakalselofficial dan YouTube Bapenda Kalsel.
Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan menghimbau kepada seluruh wajib pajak dan masyarakat untuk turut menyaksikan kegiatan ini sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program apresiasi wajib pajak daerah.
Melalui pengundian/Penentuan ulang ini, diharapkan hadiah dapat disalurkan secara tepat kepada wajib pajak yang berhak, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.
