Pada hari Rabu, 06 Agustus 2025 jam 16.00 WITA, UPPD Kandangan beserta Satuan Polisi Lalu Lintas Hulu Sungai Selatan dan Kepala Jasa Raharja Cabang Kandangan beserta Jajaran Jasa Raharja Cabang Kandangan melaksanakan sosialisasi mengenai pemutihan pajak di Provinsi Kalimantan Selatan.
Sosialiasi yang dilaksanakan pada sore hari di Lapangan MTQ Hulu Sungai Selatan ini dimulai dengan arahan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Selatan, AKP Rachmat Endro Suprapto, S.E.,M.I.Kom dan dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Kandangan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan PKB dan BBNKB, Hj. Rayna Hendriyani, SE. M.AP beserta Kepala Jasa Raharja Cabang Kandangan, Jun Rico L. Nainggolan, SH. MH
Semoga dengan adanya sosialisasi ini, seluruh Wajib Pajak dapat memahami dan mengetahui program pemutihan pajak di seluruh Kalimantan Selatan