Kotabaru, 17 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan Koordinasi Pajak MBLB dan Opsen Pajak MBLB bertempat di ruang rapat Bapenda Kotabaru.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam upaya optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan MBLB yang merupakan salah satu sumber pajak daerah dengan potensi besar di wilayah Kotabaru.
Perwakilan Bank Kalsel memaparkan mekanisme pembayaran pajak secara nontunai serta dukungan sistem perbankan dalam mendukung transparansi dan efisiensi proses penerimaan pajak daerah. Sementara itu, UPPD Samsat Kotabaru juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pengawasan lintas sektor serta pertukaran data yang relevan.
Diskusi berjalan interaktif dengan sejumlah masukan dari peserta terkait kendala teknis dan administratif yang masih kerap dihadapi, mulai dari pelaporan STS MBLB dan STS Opsen MBLB yang akan disampaikan ke Bank Kalsel untuk dilakukan split payment ke rekening RKUD Kabupaten Kotabaru dan Rekening Tititpan UPPD Kotabaru, serta akan dilaksanakan pencocokan data (rekonsiliasi) secara rutin setiap bulan pada minggu pertama antara tanggal 1 sampai 4 setiap bulannya.

