Pelaihari, 29 April 2026 – Seksi Pendapatan Lainnya Unit Pelayanan Pendapatan (UPPD) Pelaihari melakukan kegiatan ekstensif dan intensifikasi terhadap subjek dan objek Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Air Permukaan (PAP), serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di lingkungan PT. PLN Indonesia Power UBP Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk pendataan terkait kepemilikan dan/atau penguasaan Alat-Alat Berat (A2B) oleh PT. PLN Indonesia Power UBP Asam-Asam kecamatan jorong Kabupaten Tanah Laut.
Selain melakukan pendataan Seksi Pendapatan Lainnya Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pelaihari juga melakukan pengecekan intake pengambilan air permukaan baru, Pengecekan terkait instalasi BBM, Penyampaian kepada pihak manajemen PT. PLN Indonesia Power UBP Asam-Asam agar segera menyampaikan data pengambilan/pemakaian air permukaan di intake baru hingga bulan April 2026.
Dengan semangat kerja keras dan sinergi dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pelaihari dan seluruh elemen terkait kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi subjek/objek Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di PT. PLN Indonesia UBP Asam-Asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut secara berkelanjutan tetap menjadi prioritas utama demi kemajuan bersama.
