Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Gencar Mengedukasi, UPPD Banjarmasin II Sebarkan Info Pemutihan di Simpang Empat Belitung Kota Banjarmasin

Banjarmasin, 14 November 2025 — UPPD Banjarmasin II terus menggencarkan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 melalui kegiatan pembagian brosur di Simpang Empat Lampu Merah Belitung Kota Banjarmasin, salah satu titik lalu lintas padat di Kota Banjarmasin. Pemilihan Simpang Empat Belitung dinilai strategis karena menjadi jalur pergerakan kendaraan dari berbagai arah, sehingga informasi dapat menjangkau masyarakat lebih luas.  Petugas turun langsung ke lapangan untuk membagikan brosur sekaligus memberikan penjelasan singkat mengenai ketentuan program, jenis keringanan, serta manfaat yang dapat diperoleh wajib pajak.

Kepala Seksi Pelayanan PKB dan BBN-KB Bapak Yondi Caturadina Darnida, S.E, M.M memastikan bahwa sosialisasi lapangan seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan wajib pajak, mengingat program pemutihan berakhir pada 31 Desember 2025.

Masyarakat diimbau tidak menunda pembayaran agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh pemotongan pokok pajak, pembebasan denda, serta keringanan administrasi lainnya.

Melalui kegiatan ini, UPPD Banjarmasin II menunjukkan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang informatif, dekat dengan masyarakat, dan tepat sasaran.