Banjarbaru, Rabu, 09 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan berlalu lintas dan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, UPPD Banjarbaru bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru dan Satlantas Polres Banjarbaru, Jasa Raharja menggelar kegiatan Sosialisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sekaligus perpanjangan program insentif pajak di kawasan Lapangan Murjani dan Jalan Wijaya Kusuma.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mengedukasi masyarakat mengenai aturan lalu lintas yang berlaku di kawasan KTL, sekaligus memberikan kemudahan kepada wajib pajak dengan memperpanjang program diskon pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Adapun enam kawasan KTL yang ditetapkan yaitu, Jl. Amaco, Jl.Pangeran suriansyah, Jl.Panglima Batur, Jl.Wijaya Kusuma, Jl.A.Yani, dan Jl.Hidayatullah.
Kepala UPPD Banjarbaru, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman serta mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.
“Dengan adanya insentif berupa diskon pajak ini, kami ingin mendorong masyarakat agar lebih taat pajak. Sementara sosialisasi KTL adalah bentuk komitmen kami bersama Dishub dan Satlantas, Jasa Raharja untuk menciptakan keteraturan berlalu lintas di Banjarbaru,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi diisi dengan pembagian brosur, penyuluhan langsung kepada pengendara, serta pelayanan Samsat Keliling yang memudahkan masyarakat membayar pajak di lokasi acara. Petugas dari Dishub dan Satlantas juga memberikan edukasi tentang rambu-rambu serta kawasan yang termasuk dalam KTL.
Dengan sinergi yang kuat antar instansi, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas serta kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di kalangan masyarakat Banjarbaru.