
Rabu, 1 Oktober 2025 – UPPD Batulicin melaksanakan giat pemeriksaan kendaraan bermotor bersama mitra kerja dari Satlantas Polres Tanah Bumbu dan Jasa Raharja. Kegiatan ini berlangsung di depan Polsek Kecamatan Simpang Empat sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan.

Selain pemeriksaan, UPPD Batulicin juga menyosialisasikan Program Pemutihan Bebas Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan mereka dengan lebih ringan serta mengurangi beban administrasi akibat denda.

Tidak hanya itu, UPPD Batulicin juga menghadirkan pelayanan Samsat Keliling bagi para pengendara yang pajak kendaraannya sudah mati, sehingga mereka dapat langsung melakukan pembayaran di lokasi kegiatan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata UPPD Batulicin bersama mitra kerja dalam mendekatkan layanan, meningkatkan kesadaran taat pajak, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah untuk pembangunan di Kalimantan Selatan.