Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

GEBYAR PANUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR 2025 MULAI DI BPPRD KOTA BANJARBARU

Banjarbaru, 15 September 2025 –Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Banjarbaru (UPPD) menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 ke instansi dikota banjarbaru yang dilaksanakan bergantian setiap awal pekan pada rangkaian pertama ini dilakukan di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru pada Senin (15/9). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pegawai, mitra kerja, serta wajib pajak yang datang untuk turut serta dalam rangkaian acara.

Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat umum dalam melaksanakan kewajiban pajaknya. Selain itu, acara ini juga menjadi contoh teladan dari para pejabat, aparatur sipil negara, hingga tokoh masyarakat yang hadir langsung untuk membayarkan pajaknya di lokasi kegiatan.

Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan, kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, melainkan momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber utama pembangunan Kota Banjarbaru. “Melalui pajak yang dibayarkan tepat waktu, masyarakat ikut serta dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya di Banjarbaru,karena dari pajak yang dibayar ada opsen untuk kota banjarbaru yang langsung masuk kas pemerintah kota” ujarnya.

Acara juga diramaikan dengan berbagai kegiatan pendukung seperti pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tempat, pembagian doorprize, serta sosialisasi mengenai program dan inovasi layanan pajak daerah.

BPPRD yang hadir tampak antusias mengikuti acara hingga selesai. Banyak wajib pajak menyambut baik langkah UPPD Banjarbaru dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses.

Dengan adanya Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Banjarbaru dalam membayar pajak semakin meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kota.