Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

GEBYAR PANUTAN PAJAK DAN PROGRAM PEMUTIHAN 2025 MENYASAR WARGA SUNGAI TIUNG

Banjarbaru – Kamis, 16 Oktober 2025, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru bersama Jasa Raharja dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru melaksanakan kegiatan sosialisasi Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Kelurahan Sungai Tiung, Kota Banjarbaru.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu serta menyampaikan informasi tentang program pemutihan pajak yang sedang berlangsung. Melalui program pemutihan ini, wajib pajak mendapatkan kesempatan untuk menghapus denda keterlambatan dan memutihkan biaya balik nama kendaraan.

Selain menyosialisasikan program pemutihan, tim juga memperkenalkan kembali Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, yaitu program apresiasi bagi wajib pajak yang taat membayar pajak tepat waktu dengan hadiah menarik yang akan diundi pada bulan Desember mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat terlihat antusias mendengarkan penjelasan dari tim gabungan. Sosialisasi dilakukan secara interaktif, dengan sesi tanya jawab dan pembagian brosur informasi pajak serta keselamatan berkendara.

Plt.Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan. “Kami berharap masyarakat Sungai Tiung dapat memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya dan terus menjadi panutan bagi warga lain dalam kepatuhan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga setempat. Dengan adanya sosialisasi langsung ke masyarakat, diharapkan kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Banjarbaru semakin meningkat serta mendukung terciptanya ketertiban administrasi dan keselamatan di jalan raya.