Melayani Perpanjangan Pajak 1 Tahun untuk semua wilayah Kalimantan Selatan. Mempunyai maksud dan tujuan yaitu :
- Untuk Mempermudah Wajib Pajak melakukan pembayaran pajak
- Petugas yang memberi pelayanan Khusus Perempuan
Persyaratannya meliputi :
- KTP Sesuai Dengan Kendaraan Bermotor
- STNK dan SKPD ( Notice Pajak ) sesuai dengan Data Kendaraan