Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Gali Potensi Pajak Alat Berat, UPPD Rantau Sosialisasi Regulasi PAB di PT Anugerah Mitra Kalimantan

TAPIN, 7 Mei 2026 – Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau melalui Seksi Pendapatan Lainnya terus melakukan upaya proaktif. Pada hari Kamis (7/5), tim UPPD Rantau melaksanakan kegiatan sosialisasi regulasi dan tata cara pemungutan Pajak Alat Berat (PAB) di PT Anugerah Mitra Kalimantan (PT AMK).

Kegiatan jemput bola ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil verifikasi data dan penggalian potensi calon wajib pajak baru di wilayah Kabupaten Tapin. Melalui pendataan tersebut, PT AMK resmi dikategorikan sebagai calon Wajib Pajak PAB baru.

Fokus utama dalam sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada pihak perusahaan terkait kewajiban dan mekanisme pendaftaran pajak untuk armada operasional mereka. Tercatat, terdapat 12 unit Alat Berat (A2B) milik PT AMK yang akan segera didaftarkan sebagai objek pajak. Seluruh unit tersebut diketahui beroperasi di wilayah area site KPP Rantau.

Menindaklanjuti kelancaran proses sosialisasi hari ini, pihak UPPD Rantau memastikan akan segera memproses dan melakukan penetapan pajak terhadap potensi 12 unit alat berat baru tersebut.

Melalui langkah strategis ini, UPPD Rantau berharap realisasi penerimaan dari sektor Pajak Alat Berat dapat terus dimaksimalkan, sekaligus mendorong tingkat kepatuhan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Tapin dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.