
RANTAU — Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau melalui Seksi Pendapatan Lainnya terus bergerak proaktif menjemput bola. Pada Selasa (28/4/2026), petugas telah melaksanakan giat verifikasi dan klarifikasi data terhadap dua perusahaan di sektor transportasi pertambangan yang menjadi target calon Wajib Pajak (WP) baru.
Fokus utama dari kegiatan peninjauan lapangan ini adalah untuk memetakan potensi Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berdasarkan hasil verifikasi, petugas menemukan potensi besar di sektor Pajak Kendaraan Bermotor dari dua perusahaan yang diperiksa.
Rincian temuan dari kegiatan verifikasi tersebut adalah sebagai berikut:
-
CV Farhan Anugerah Bersama: Perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi penunjang pertambangan dan beroperasi di area stockpile site EBL ini dipastikan tidak memiliki potensi kewajiban PAP dan PAB. Namun, UPPD Rantau mencatat adanya potensi besar untuk penerimaan PKB baru. Terdapat total 70 unit armada yang merupakan kepemilikan internal perusahaan, serta 230 unit armada dengan status kepemilikan eksternal yang beroperasi di bawah naungan CV tersebut.
-
PT Farhan Afifa Bersaudara: Perusahaan yang berfokus pada jasa penyewaan angkutan armada batu bara ini juga dinyatakan nihil untuk potensi PAP dan PAB. Meski demikian, petugas mendata adanya potensi baru dari sektor PKB melalui 20 unit armada dengan status kepemilikan pribadi perusahaan.
Seluruh hasil temuan di lapangan beserta rincian jumlah armada tersebut telah didokumentasikan dalam Berita Acara (BA) resmi.
Langkah selanjutnya, pihak Seksi Pendapatan Lainnya akan segera melakukan koordinasi internal dan menyerahkan data tersebut kepada Seksi PKB UPPD Rantau. Sinergi antar-seksi ini diharapkan dapat mempercepat proses tindak lanjut agar potensi pajak dari ratusan armada tambang tersebut dapat segera direalisasikan menjadi penerimaan pajak daerah yang sah.
