Senin, 03 November 2025, FGD Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!) dan Whistleblowing System di Lingkungan Bapenda dan UPPD se-Kalimantan Selatan
Jakarta — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) se-Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui SP4N-LAPOR! serta penerapan Whistleblowing System (WBS). Acara ini digelar di Aula Badan Penghubung Kalimantan Selatan, Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, cepat tanggap, dan bebas dari praktik penyimpangan. Melalui forum ini, seluruh peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme penanganan aduan masyarakat dan sistem pelaporan pelanggaran dalam lingkup instansi pemerintah.
Dalam arahannya, narasumber menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan platform resmi pemerintah untuk menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan aduan masyarakat secara terpadu. Sementara Whistleblowing System bertujuan memberikan ruang yang aman dan rahasia bagi pegawai maupun masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran, tindak kecurangan, maupun penyalahgunaan wewenang.
Melalui FGD ini, aparatur di lingkungan Bapenda dan UPPD se-Kalimantan Selatan diharapkan semakin memahami tata kelola pengelolaan aduan sesuai ketentuan dan mampu menerapkan budaya kerja yang berintegritas tinggi.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi, studi kasus, dan tanya jawab terkait prosedur penanganan laporan, teknis sistem, serta strategi peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi dan transparansi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bapenda dan seluruh UPPD se-Kalimantan Selatan semakin memperkuat langkah dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, responsif, serta berorientasi pada pelayanan prima demi meningkatkan kepercayaan publik.
