Banjarbaru, 22 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang membahas strategi pemberian insentif pajak kepada Wajib Pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bapenda Provinsi Kalsel dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) serta Kepala Seksi PKB se-Kalimantan Selatan.
FGD yang berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 ini menjadi forum penting untuk merumuskan pendekatan baru dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selama ini, pendekatan terhadap WP cenderung bersifat administratif dan mengedepankan sanksi. Melalui diskusi ini, Pemerintah Provinsi mendorong perubahan paradigma ke arah yang lebih apresiatif, dengan memberikan penghargaan dan stimulus kepada WP yang konsisten membayar pajak tepat waktu.
“Sudah saatnya kita memberi perhatian lebih kepada Wajib Pajak yang patuh. Mereka layak mendapat apresiasi, bukan hanya teguran diberikan kepada yang lalai,” ujar Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutannya.
Para peserta FGD sepakat bahwa penghargaan dapat diberikan dalam berbagai bentuk apresiasi wajib pajak taat. Selain itu, sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan insentif yang tepat sasaran dan efektif.
Hasil dari FGD ini akan menjadi bahan perumusan kebijakan insentif yang nantinya diatur dalam Peraturan Gubernur. Diharapkan, kebijakan ini dapat diluncurkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan, memperkuat basis data WP, serta mendorong budaya membayar pajak sebagai kewajiban sekaligus kontribusi untuk pembangunan daerah.
Dengan adanya kebijakan insentif ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat menjadikan WP sebagai mitra pembangunan yang aktif, bukan sekadar objek pemungutan.