Logo Bapenda New-12
0%
Loading ...

Evaluasi Tenaga Kontrak UPPD Samsat Rantau

 

Rantau, Januari 2025 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Rantau menggelar evaluasi tahunan terhadap tenaga kontrak pada awal tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kinerja, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kepala UPPD Samsat Rantau, Bapak Yuliansyah, menyampaikan bahwa evaluasi ini dilakukan secara menyeluruh untuk menilai kontribusi setiap tenaga kontrak. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Evaluasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan semua staf bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Beliau.

 

 

Proses evaluasi mencakup beberapa aspek, antara lain:

  1. Kedisiplinan dan Kehadiran: Penilaian terhadap tingkat kehadiran dan ketepatan waktu para tenaga kontrak.
  2. Kinerja Individu: Meliputi produktivitas, kemampuan menyelesaikan tugas, dan kontribusi terhadap tim.
  3. Kompetensi dan Pelatihan: Pemeriksaan terhadap keahlian teknis serta peluang untuk pengembangan kompetensi melalui pelatihan.

Melalui evaluasi ini, UPPD Samsat Rantau berharap dapat menciptakan tim yang lebih solid dan berorientasi pada pelayanan prima. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota tim memiliki semangat yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Evaluasi ini bukan hanya tentang mengukur, tetapi juga tentang memperbaiki dan membangun,” tambah Yuliansyah.

UPPD Rantau berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tapin. Dengan demikian, diharapkan UPPD Rantau dapat menjadi contoh pelayanan publik yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.