Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Barabai Ikuti Sosialisasi Aplikasi Coretax: Optimalisasi Administrasi Pajak P3K dan PJLP

UPPD Barabai Ikuti Sosialisasi Aplikasi Coretax: Optimalisasi Administrasi Pajak P3K dan PJLP

BANJARBARU – Sebagai langkah adaptasi terhadap transformasi digital perpajakan nasional, UPPD Barabai menghadiri kegiatan bimbingan teknis terkait Penerbitan Bukti Potong (Bupot) A1 PPh Pasal 21 melalui Aplikasi Coretax. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 ini difokuskan bagi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tindak lanjut Nota Dinas (Nodin) mengenai implementasi sistem perpajakan terbaru yang mulai diintegrasikan secara menyeluruh di tahun 2026.

Transisi ke Sistem Coretax

Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai penggunaan Aplikasi Coretax, sebuah sistem administrasi perpajakan terpadu yang dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan pajak. Bagi UPPD Barabai, hal ini sangat penting guna memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan para pegawai, baik P3K maupun PJLP, berjalan secara akurat dan tepat waktu.

Poin-poin teknis yang dibahas meliputi:

  • Digitalisasi Bukti Potong: Migrasi proses pembuatan Bukti Potong A1 ke dalam platform Coretax yang lebih otomatis dan terintegrasi.
  • Validasi Data Pegawai: Pentingnya pemutakhiran data NIK sebagai NPWP bagi seluruh pegawai P3K dan PJLP agar proses pelaporan tidak terkendala.
  • Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan: Memastikan seluruh personil memiliki akses dan kemampuan untuk melaporkan pajak secara mandiri melalui sistem baru.

Mendukung Profesionalisme Aparatur

Perwakilan UPPD Barabai menyatakan bahwa pemahaman mengenai sistem Coretax bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk profesionalisme dalam mengelola keuangan negara dan daerah.

“Dengan adanya sistem Coretax ini, proses administrasi pajak bagi rekan-rekan P3K dan PJLP di UPPD Barabai diharapkan menjadi lebih transparan dan minim kesalahan. Kami berkomitmen untuk terus mengikuti arahan dari Bapenda Prov. Kalsel agar transisi digital ini berjalan lancar,” jelas pihak UPPD Barabai.

Sinergi untuk Ketertiban Pajak

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi perpajakan di internal instansi. Dengan pengelolaan bukti potong yang tertata rapi melalui aplikasi terbaru, diharapkan target kepatuhan pajak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat tercapai 100 persen.

Penataan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem keuangan publik yang lebih modern, efisien, dan akuntabel di masa depan.