
RANTAU – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada Jumat (17/10), UPPD Rantau melaksanakan layanan mobil Samsat Keliling (Samkel) ke dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program Gebyar Panutan Pajak yang digagas bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tapin. Selain itu, kegiatan juga melibatkan mitra kerja UPPD Rantau, yaitu pihak Kepolisian dan PT Jasa Raharja.
Melalui kegiatan ini, UPPD Rantau berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN), untuk menjadi panutan dalam kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Program layanan keliling ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen UPPD Rantau dalam memberikan kemudahan dan akses cepat bagi wajib pajak, sejalan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Tapin.
