Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

DORONG KEPATUHAN PELAPORAN PAJAK, UPPD SAMSAT KOTABARU GELAR BIMTEK CORETAX DJP

Kotabaru – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kotabaru melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petunjuk Pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax DJP bagi karyawan/i di lingkungan UPPD Samsat Kotabaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada 11 Maret 2026 bertempat di ruang rapat UPPD Samsat Kotabaru.

Kegiatan bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai terkait tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik melalui sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Melalui kegiatan ini, pegawai diberikan penjelasan mengenai prosedur pelaporan, tahapan penginputan data, serta penggunaan fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi Coretax.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti pemaparan materi serta praktik langsung terkait proses pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kendala maupun teknis penggunaan sistem dalam pelaporan pajak.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai UPPD Samsat Kotabaru dapat memahami serta mampu melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan benar dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

UPPD Samsat Kotabaru terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan, guna mendukung terciptanya tata kelola administrasi yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel dalam mendukung pelayanan publik kepada masyarakat.