Kotabaru – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kotabaru melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pelaksanaan cost sharing Tahun 2026 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru pada 12 Maret 2026 bertempat di Kantor Bapenda Kabupaten Kotabaru. Kegiatan koordinasi ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi serta meningkatkan komunikasi antar instansi dalam mendukung pelaksanaan program kerja yang berkaitan dengan pelayanan Samsat dan pengelolaan pendapatan daerah di wilayah Kabupaten Kotabaru. Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk membahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan cost sharing, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak melakukan diskusi dan pertukaran informasi mengenai mekanisme serta perencanaan pelaksanaan cost sharing pada tahun 2026. Melalui koordinasi ini diharapkan dapat tercipta kesepahaman serta kerja sama yang lebih baik antara UPPD Samsat Kotabaru dan Bapenda Kabupaten Kotabaru dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. UPPD Samsat Kotabaru terus berkomitmen untuk menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung peningkatan pendapatan daerah di Kabupaten Kotabaru.
|
