
Pada hari Jum’at tanggal 11 Juli 2025 Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Pelaihari bersama dengan UPPD lainnya di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Bazzeting dan Usulan Formasi Prioritas Tahun 2025 di Aula Badan kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Bazzeting dan Usulan Formasi Prioritas Tahun 2025 ini merupakan tindaklanjut dari Surat Kepala Badan kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan nomor: 800.1.2/3367/BKD/2025 tanggal 03 Juli 2025 perihal Undangan verifikasi dan validasi rincian kebutuhan Pegawai ASN 5 (lima) tahun di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Perlunya dilakukan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Bazzeting dan Usulan Formasi Prioritas Tahun 2025 yang salah satu materi utamanya adalah untuk melakukan verifikasi dan validasi rincian kebutuhan Pegawai ASN 5 (lima) tahun di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan adalah dalam rangka untuk pemenuhan dan kebutuhan Pegawai Apartur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepostime sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Apartur Sipil Negera.
Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Bazzeting dan Usulan Formasi Prioritas Tahun 2025 telah dilakukan verifikasi dan validasi terhadap peta jabatan tahun 2024 yang telah disahkan Gubernur Kalimantan Selatan, data usulan penyusunan bezzeting, usulan prioritas kebutuhan pegawai ASN tahun 2025 oleh Tim dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Selatan. Selanjutnya usulan prioritas kebutuhan pegawai ASN tahun 2025 masing-masing SKPD/UPTD yang telah diverifikasi dan divalidasi tersebut di input dalam dalam aplikasi SIASN Perencanaan BKN yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan kebutuhan pegawai ASN Tahun 2025.