
Banjarbaru, 05 Maret 2026,- Bendahara Pengeluaran Pembantu beserta staf UPPD Amuntai menghadiri kegiatan Rekonsiliasi (Rekon) Saldo Kas Bendahara Pengeluaran untuk Bulan Januari dan Februari Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Bendahara Pengeluaran Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan serta Bendahara Pengeluaran Pembantu UPPD Se-Kalimantan Selatan.
Kegiatan rekonsiliasi tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Perencanaan, Keuangan dan Aset Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan yang berlokasi di Banjarbaru. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk melakukan pencocokan serta verifikasi data laporan keuangan antara Bendahara Pengeluaran dengan Bendahara Pengeluaran Pembantu di setiap UPPD.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan pengecekan terhadap saldo kas serta laporan pertanggungjawaban bendahara guna memastikan kesesuaian data antara laporan yang disampaikan dengan pencatatan pada sistem pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan UPPD.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara Bendahara Pengeluaran Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dengan Bendahara Pengeluaran Pembantu UPPD se-Kalimantan Selatan dalam rangka memastikan pelaporan keuangan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan seluruh Bendahara Pengeluaran Pembantu dapat menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu, akurat, serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.
