
Amuntai, 04 April 2026, – Bendahara Penerimaan Pembantu UPPD Amuntai beserta staf menghadiri kegiatan rekonsiliasi dan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Penerimaan Pembantu yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan Lantai 2 dan dihadiri oleh Bendahara Penerimaan Pembantu UPPD se-Kalimantan Selatan. Acara ini menjadi forum penting dalam rangka menyelaraskan data penerimaan serta memastikan ketepatan dan kelengkapan laporan pertanggungjawaban dari masing-masing UPPD.
Dalam kegiatan ini, peserta melakukan rekonsiliasi data penerimaan daerah guna menghindari adanya perbedaan pencatatan serta meningkatkan kualitas pelaporan keuangan. Selain itu, penyampaian LPJ juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bendahara Penerimaan Pembantu UPPD dapat semakin meningkatkan ketelitian dan kedisiplinan dalam pengelolaan serta pelaporan penerimaan daerah, sehingga mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Keikutsertaan Bendahara Penerimaan Pembantu UPPD Amuntai dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.
