cropped-Logo-Bapenda-New-Color-10.png
0%
Loading ...

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Semakin Mudah, Kini Samsat Rantau Hadir Di Mall Pelayanan Publik Kab. Tapin

UPPD RANTAU, RANTAU (Rabu, 20/09/2023) Pada hari jumat tanggal 15 september 2023 Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Diah Natalisa beserta Bupati Kabupaten Tapin  H. M. Arifin Arpan meresmikan dibukanya Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tapin. Bupati Tapin menyampaikan atas nama pribadi pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas kunjungan Deputi Bidang Pelayan Publik Kemenpan RB RI beserta jajaran ke Kabupaten Tapin. “Sungguh merupakan suatu kehormatan bagi kami atas kunjungan kali ini untuk meresmikan MPP di Tapin,” papar Bupati dalam sambutan. Sementara, Kepada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Diah Natalisa mengatakan, pihaknya sangat bangga bisa hadir di MPP Kabupaten Tapin. “Menghadirkan sebuah MPP di Pemerintah Daerah tentunya tidak mudah, perlunya komitmen dari kepala daerah dan stakeholder terkait dalam memberikan pelayananan cepat dan aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Diah mengatakan bahwa ada 2 (dua) tujuan kehadiran MPP, pertama untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Kedua untuk mensupport tingkat kemudahan berusaha di Indonesia. Diketahui MPP Tapin dilengkapi 28 instansi yang terdiri dari 14 instansi vertikal dan 14 Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Tapin. Sementara total layanan yang diberikan sebanyak 152, baik instansi pemerintah maupun luar pemerintah. Muhammad Amril Norman Selaku Kasi PKB UPPD Rantau menambahkan, khusus pelayanan Samsat Rantau melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor 1 Tahun  dan wajib pajak cukup melampirkan STNK Asli, Nota Pajak Asli, dan KTP.

“Dengan hadirnya Samsat Rantau di Mall Pelayanan Publik diharapkan wajib pajak kendaraan bermotor mendapatkan kemudahan, kenyamanan, dan kesederhanaan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tentunya akan meningkatkan PAD dari sektor PKB baik bagi Pemprov Kalsel maupun Pemkab Tapin” terangnya.