Tanjung, 20 Oktober 2025 – Dalam rangka pelaksanaan Sensus Pajak Daerah (Pajak Kendaraan Bermotor) Tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong bekerja sama dengan UPPD Tanjung menyelenggarakan kegiatan pembekalan yang bertujuan meningkatkan koordinasi, sinkronisasi data, serta optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kabupaten Tabalong.
Kegiatan ini digelar di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong pada Senin, 20 Oktober 2025, pukul 13.00 WITA hingga selesai. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Inovasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah (IPSIPD) Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan diundang sebagai narasumber untuk memberikan pembekalan mengenai Aplikasi Ranmor Collection System (RCS).
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengelola pajak daerah dapat memperkuat kerja sama dan memanfaatkan sistem digital secara maksimal guna mempercepat proses pendataan kendaraan bermotor. Selain itu, koordinasi antara Bapenda Provinsi dan Kabupaten menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan efektivitas serta akurasi data pajak daerah di Kalimantan Selatan.
