
Banjarbaru — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru pada Senin, 28 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait materi penilaian nilai suatu kawasan dari aspek hukum.
Rombongan DPRD Kabupaten Kotabaru diterima langsung oleh Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, didampingi oleh Kepala Subbidang Penyusunan Kebijakan Pendapatan Daerah beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penetapan nilai kawasan, sebagai upaya mendukung kebijakan daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjadi sinergi dan pertukaran informasi yang konstruktif antara Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan DPRD Kabupaten Kotabaru, sehingga mampu mendorong terciptanya kebijakan yang lebih akurat, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan menyambut baik inisiatif konsultasi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah berbasis regulasi dan profesionalisme.

