Banjarmasin – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan Capacity Building dan Workshop Pendampingan Pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Rabu–Kamis, 21–22 Januari 2026 di Hotel Fugo Banjarmasin.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh tim teknis Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Provinsi Kalimantan Selatan. Pelaksanaan kegiatan tersebut didasarkan pada surat Asisten Deputi Pengembangan BUMN Pariwisata dan Telekomunikasi, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor B/EK.03.05/49/D.I.M.EKON.2/12/2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang pelaksanaan Survei Indeks ETPD Semester II Tahun 2025.
Workshop ini merupakan bagian dari upaya percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui penguatan kapasitas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta peningkatan pemahaman teknis dalam pengisian Indeks ETPD. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah serta meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Inovasi Pendapatan, Muhammad Noor Aprida Dharmawan, S.E., M.M. Kegiatan diisi dengan pemaparan mengenai perkembangan implementasi Indeks ETPD, teknis tata cara pengisian survei IETPD, serta pembahasan strategi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam mendukung percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Selain itu, pada sesi akhir kegiatan dilaksanakan Coaching Clinic pengisian Indeks ETPD Semester II Tahun 2025 yang diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan secara bergantian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pengisian survei dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan dapat terus diperkuat dalam rangka mendorong percepatan implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel.
