Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan Hadiri Rakor Pusat–Daerah (Rakorpusda) P2DD Tahun 2025

Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Koordinasi Pusat–Daerah (Rakorpusda) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) sebagai tindak lanjut amanat Pasal 11 Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 402 Tahun 2025 tentang Keanggotaan, Tugas, dan Mekanisme Kerja Pelaksana dan Sekretariat Satgas P2DD. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas TP2DD) Tahun 2025 di tingkat daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan diwakili oleh Kepala Bidang Inovasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Andi Irawan, S.Kom., M.I.P., yang hadir sebagai perwakilan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Rakor Pusat–Daerah P2DD Tahun 2025 menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian, lembaga, dan institusi terkait yang membahas berbagai strategi penguatan implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Dalam kegiatan ini, panel diskusi dibagi menjadi dua sesi utama.

Panel Diskusi I membahas mengenai tindak lanjut arahan Rakornas TP2DD Tahun 2025, dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang memaparkan strategi percepatan realisasi APBD. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri yang membahas dukungan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam penatausahaan APBD, serta Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang menyampaikan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan pengembangan modul pendapatan daerah.

Sesi ini juga menghadirkan Bank Indonesia melalui Direktorat Kebijakan Sistem Pembayaran yang menyampaikan peran strategis sebagai katalis P2DD, serta Asian Development Bank (ADB) yang berbagi praktik terbaik (best practice) dalam peningkatan layanan publik terkait pajak dan retribusi daerah, pengembangan fiscal cadaster, serta penguatan pengelolaan ekonomi dan keuangan daerah.

Sementara itu, Panel Diskusi II membahas evaluasi Championship TP2DD Tahun 2025 serta berbagai program unggulan daerah dalam mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Beberapa pemerintah daerah turut memaparkan pengalaman dan inovasi yang telah dilakukan, di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan program unggulan pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Kota Yogyakarta dengan inovasi penatausahaan jaringan layanan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menampilkan sistem pemantauan pendapatan daerah secara real time.

Selain itu, Bank BJB turut memaparkan perannya sebagai agregator pendapatan daerah, sementara PT Telkom Indonesia menyampaikan strategi penguatan ekosistem digital di daerah guna mendukung integrasi layanan pemerintahan berbasis teknologi informasi. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan sosialisasi QRIS-TAP sebagai bagian dari penguatan sistem pembayaran digital di daerah.

Melalui kegiatan Rakorpusda P2DD ini, diharapkan terwujud penguatan efektivitas kebijakan P2DD guna mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyelarasan roadmap TP2DD dengan kebijakan dan arahan Rakornas P2DD. Selain itu, digitalisasi transaksi pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Upaya percepatan digitalisasi juga diarahkan pada peningkatan ketepatan dan percepatan realisasi belanja daerah melalui pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI), peningkatan Local Tax Ratio, serta optimalisasi penerimaan dan pengeluaran daerah melalui kanal pembayaran digital, termasuk pemanfaatan QRIS dalam layanan publik.

Penguatan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan juga menjadi fokus penting dalam mendukung implementasi P2DD di daerah. Program Katalis P2DD diharapkan dapat menjadi forum knowledge hub dan peer learning bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat ekosistem ETPD, serta mendorong peningkatan koordinasi dan monitoring implementasi kebijakan digitalisasi di tingkat daerah.

Selain itu, penguatan ekosistem P2DD juga dilakukan melalui peningkatan interkoneksi layanan perbankan daerah dengan sistem pemerintahan daerah seperti SIPD, peningkatan inovasi layanan sistem pembayaran oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta pengembangan infrastruktur jaringan telekomunikasi guna memastikan pemerataan akses digitalisasi layanan di seluruh wilayah.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan pelaksanaan Championship TP2DD Tahun 2025 yang mencakup beberapa kategori penghargaan, di antaranya TP2DD Terbaik, Program Unggulan Terbaik kategori umum dan tematik seperti ketersediaan layanan sinyal dan jaringan, peningkatan layanan Pajak Kendaraan Bermotor, layanan SIPD, serta layanan sistem pembayaran. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada BPD terbaik dalam mendukung kebijakan P2DD serta kategori Rookie of The Year.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat terus memperkuat implementasi digitalisasi layanan pendapatan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berbasis teknologi di Provinsi Kalimantan Selatan.