
BAPENDA PROV KALSEL, BANJARBARU (12/09/2022) –BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi seluruh Kasubbag TU Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) dan Staf Pengadministrasi Surat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalsel pada hari Selasa, 12 September 2023 bertempat di Aula BPKAD Prov. Kalsel, Banjarbaru.
Sosialisasi Aplikasi SRIKANDI diikuti oleh sekitar 50 orang peserta, dibuka oleh Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalsel, Bapak H. MUNAZIR HADRANI, S.AP, MM adapun Narasumber dalam kegiatan tersebut dari Dinas Komunikasi dan Informatika Prov. Kalsel Ibu Indah Ratu Ramdhany, S.Kom Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalsel menyampaikan bahwa dengan adanya implementasi Aplikasi SRIKANDI sangat penting untuk memberikan informasi terkait penggunaan Aplikasi SRIKANDI guna mempermudah proses administrasi surat menyurat melalui digitalisasi di lingkungan BAPENDA Prov Kalsel.
Dalam pemaparan Narasumber di sampaikan bahwa Aplikasi SRIKANDI dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dengan tujuan penggunaan aplikasi adalah mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan dibidang kearsipan dinamis yang berkualitas dan terpercaya di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis elektronik, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penerapan SPBE Bidang kearsipan dinamis di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Ibu Indah Ratu Ramdhany, S.Kom menjelaskan bahwa Aplikasi SRIKANDI memiliki spesifikasi khusus terintegrasi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk penandatanganan naskah dinas, Aplikasi berbasis cloud & disimpan di Pusat Data Nasional sehingga Instansi tidak perlu menyedikan server sendiri, berbagi pakai arsip lintas unit kerja/instansi dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan aman, dan proses pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas antar Instansi dapat dilakukan secara elektronik setiap saat. Untuk Fitur Utamanya meliputi Penciptaan Arsip, Pemeliharaan Arsip, Penggunaan Arsip, Penuyutan Arsip. Selanjutnya Sekretaris Bapenda Prov. Kalsel menyampaikan bahwa Implementasi Aplikasi SRIKANDI dilingkungan BAPENDA Prov. Kalsel dilaksanakan mulai pada tanggal 1 Oktober 2023.