
Banjarbaru, 28 Februari 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Teknis Pengembangan Aplikasi Monitoring Pendapatan Asli Daerah pada Jumat, 28 Februari 2025. Rapat yang berlangsung pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan dihadiri oleh perwakilan Kepala Bapenda/BPPRD/BPKPAD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Rapat ini membahas pengembangan Aplikasi Dashboard Monitoring Opsen PKB dan Opsen BBN-KB, yang berfungsi sebagai media untuk melihat serta memantau penerimaan opsen secara real-time. Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan cross-check sistem guna meminimalisir kesalahan atau selisih terhadap penerimaan opsen yang ditransfer ke Kabupaten/Kota. Aplikasi ini hanya dapat diakses oleh petugas yang memiliki user dan password yang diberikan oleh admin sistem, dengan data petugas yang ditunjuk untuk memantau aplikasi harus disampaikan paling lambat 7 Maret 2025.
Aplikasi Dashboard Monitoring menyajikan laporan penerimaan opsen dalam bentuk grafik yang bisa difilter berdasarkan harian, mingguan, bulanan, dan tahunan. Selain itu, aplikasi ini juga menampilkan total Opsen PKB, total denda Opsen PKB, serta persentase berdasarkan kategori kendaraan seperti minibus, pick-up, dan lainnya. Saat ini, aplikasi belum terhubung langsung dengan perbankan, tetapi sudah mampu menyajikan informasi ke Bank Kalsel. Diharapkan Bank Daerah dapat menyiapkan aplikasi pembayaran pada masing-masing Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD). Bank Kalsel telah menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi sistem pembayaran tersebut.
Dalam aspek regulasi dan penggunaan sistem, akan dikoordinasikan apakah petugas yang ditunjuk perlu ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK). Satu akun pengguna dapat digunakan oleh beberapa komputer. Sementara itu, untuk penerimaan opsen di beberapa kabupaten/kota, Kabupaten Tanah Laut masih melakukan pencatatan dan verifikasi opsen secara manual. Transaksi yang masuk pada sore atau malam hari akan dicatat sebagai penerimaan pada hari berikutnya (H+1). Kabupaten Balangan mengusulkan agar data yang disajikan dalam aplikasi dapat mencantumkan informasi by name by address guna meningkatkan potensi pajak.
Samsat diinstruksikan untuk melakukan rekonsiliasi pendapatan opsen guna memenuhi permintaan pemeriksa. Pada rekonsiliasi triwulanan, pimpinan tinggi diharapkan dapat mengambil langkah strategis berdasarkan hasil evaluasi. Upaya sinkronisasi akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS). Bank Daerah belum sepenuhnya siap untuk mengikuti alur sistem yang telah disiapkan. Sama halnya dengan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), sistem penerimaan real-time belum dapat diterapkan. Untuk tahun 2025, penagihan pajak MBLB belum dapat dilakukan karena berdasarkan temuan BPK, hanya perusahaan yang memiliki izin yang bisa dikenakan pajak, sedangkan di Kabupaten Tabalong belum ada tambang berizin.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, akan diadakan pertemuan berikutnya untuk membahas perkembangan aplikasi, kendala teknis, serta permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan opsen. Dengan adanya Aplikasi Dashboard Monitoring ini, diharapkan transparansi dan akurasi dalam pemantauan Pendapatan Asli Daerah dapat terus ditingkatkan. Demikian hasil rapat ini disampaikan, untuk menjadi pedoman dalam langkah selanjutnya menuju optimalisasi sistem pendapatan daerah di Kalimantan Selatan.



