
Amuntai, 8 September 2025 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bapenda Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) atas keberhasilan melaksanakan pendataan kendaraan bermotor dengan menggunakan aplikasi Ranmor Collection System (RCS).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalsel, H. Subhan Nor Yaumil, SE., M.Si, kepada Kepala Bapenda Kabupaten HSU, Budia Hendra, S.IP., M.Si, dengan didampingi Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah HSU.
Dalam sambutannya, Subhan Nor Yaumil menyampaikan bahwa penerapan aplikasi RCS merupakan bagian dari transformasi digital yang tidak hanya memudahkan layanan kepada wajib pajak, tetapi juga memperkuat sistem pendataan dan penagihan agar lebih akurat. Menurutnya, inovasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang memberikan ruang lebih luas kepada daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui opsen pajak.
Ia menambahkan, realisasi penerimaan opsen di Kabupaten HSU hingga September 2025 menunjukkan hasil positif dengan total capaian sebesar Rp12,29 miliar dari sektor PKB dan BBNKB berikut dendanya. Angka ini mencerminkan kontribusi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain dukungan digitalisasi, Subhan juga mengapresiasi komitmen Pemkab HSU yang mengalokasikan dana Rp1,34 miliar dalam APBD 2025 untuk kegiatan cost sharing opsen pajak. Hal tersebut disebutnya sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memperkuat penerimaan daerah.
“Kerja sama dan kolaborasi ini diharapkan terus diperkuat agar Kalimantan Selatan semakin mandiri secara fiskal dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

