Banjarmasin — Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ASN, yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Aula UPPD Banjarmasin II.
Pelaksanaan ini merupakan bagian dari komitmen bersama seluruh ASN UPPD Banjarmasin II dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, transparan, serta berintegritas. Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk kesanggupan ASN untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

Melalui Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini, diharapkan setiap ASN mampu meningkatkan disiplin, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pendapatan daerah. Kegiatan ini juga menjadi upaya memperkuat nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diikuti oleh pegawai ASN dilingkungan UPPD Banjarmasin II dengan penuh tanggung jawab sebagai wujud komitmen dalam mendukung tercapainya tujuan dan sasaran kerja instansi.
