Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Puncak Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Gedung Idham Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (16/12). Kegiatan ini menjadi wujud penghargaan pemerintah daerah kepada masyarakat yang menunjukkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pajak daerah sebagai penopang utama pembangunan. Pajak kendaraan bermotor memiliki peran signifikan dalam mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pelaksanaan program-program pembangunan daerah.
Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah diakses melalui kanal-kanal pembayaran yang tersedia, khususnya secara digital, transparan, dan akuntabel bagi seluruh wajib pajak. Selain peningkatan kualitas layanan, pemberian apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak juga menjadi salah satu strategi untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Melalui kegiatan Gebyar Panutan PKB, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat dari waktu ke waktu. Kepatuhan pajak diharapkan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendorong kemandirian dan keberlanjutan pembangunan Kalimantan Selatan.
Pada puncak kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, dilaksanakan pengundian berbagai hadiah menarik bagi wajib pajak yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Pengundian ini menjadi simbol apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam mendukung pendapatan daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan masyarakat.
Penyelenggaraan Gebyar Panutan PKB diharapkan semakin memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan rasa bangga sebagai bagian dari warga Banua yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah menuju Kalimantan Selatan yang maju dan sejahtera.
Acara ini terdiri dari beberapa kegiatan, seperti:
– Sambutan Gubernur Kalsel;
– Penandatanganan Berita Acara Komitmen Penguatan PKS Opsen oleh Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota;
– Konsultasi Publik tentang Standart Pelayanan Publik yang terdiri dari pemutaran video standar pelayanan dan Penandatangan Surat Perjanjian antara Bapenda Prov. Kalsel, Ditlantas, dan PT Jasa Raharja;
– Pemberian Penghargaan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Kapolda Kalsel;
– Pemberian Penghargaan Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kapolda Kalsel kepada Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Selatan;
– Pemberian Penghargaan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Bupati HSU atas inovasi layanan BUMDES untuk pembayaran Pajak PKB;
– Pemberian Penghargaan Atas Panutan dan Komitmen dalam Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Lingkungan Instani Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2025;
– Pemberian Penghargaan kepada Lembaga yang sudah kerja sama mendukung program kesamsatan;
– Pemutaran Video Launching: e-Bapenda, Samsat Unggulan Pelayanan 5 Tahunan, e-Filing, Layanan Samsat BUMDes, dan Launchong AMDK (Air Minum Dalam Kemasan);
– Pengundian Hadiah Utama Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 oleh Gubernur/Wakil Gubernur/Sekda/Kepala Badan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan; dan
– Ditutup oleh MC dengan mengumumkan terdapat Pelayanan Samsat Keliling, bagi masyarakat/peserta acara yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya di luar halaman Gedung Idham Chalid.
Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui Youtube dan Instagram Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga dapat disaksikan secara langsung oleh seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan.
Berikut daftar pemenang Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025:
Berikut adalah syarat ketentuan pemenang, dan syarat pengambilan hadiah :
