Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Apresiasi Wajib Pajak Melalui Puncak Gebyar Panutan PKB 2025

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Puncak Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Gedung Idham Chalid, Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (16/12). Kegiatan ini menjadi wujud penghargaan pemerintah daerah kepada masyarakat yang menunjukkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Pelaksanaan Gebyar Panutan PKB merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pajak daerah sebagai penopang utama pembangunan. Pajak kendaraan bermotor memiliki peran signifikan dalam mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pelaksanaan program-program pembangunan daerah.

Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah diakses, transparan, dan akuntabel bagi seluruh wajib pajak. Selain peningkatan kualitas layanan, pemberian apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak juga menjadi salah satu strategi untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui kegiatan Gebyar Panutan PKB, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat dari waktu ke waktu. Kepatuhan pajak diharapkan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendorong kemandirian dan keberlanjutan pembangunan Kalimantan Selatan.

Pada puncak kegiatan Gebyar Panutan PKB Tahun 2025, dilaksanakan pengundian berbagai hadiah menarik bagi wajib pajak yang telah memenuhi kriteria yang ditetapkan. Pengundian ini menjadi simbol apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam mendukung pendapatan daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan masyarakat.

Penyelenggaraan Gebyar Panutan PKB diharapkan semakin memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan rasa bangga sebagai bagian dari warga Banua yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah menuju Kalimantan Selatan yang maju dan sejahtera.

Berikut daftar pemenang Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025:

Berikut adalah syarat ketentuan pemenang, dan syarat pengambilan hadiah :