Rabu, 3 September 2025, UPPD Samsat Barabai menggelar acara pemberian penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Non ASN berprestasi semester I tahun 2025. Acara ini berlangsung di aula lantai 2 UPPD Samsat Barabai dan dihadiri oleh pegawai ASN dan Non ASN.
Kepala UPPD Samsat Barabai dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pegawai berprestasi. “Pemberian penghargaan ini bukan hanya sebagai pengakuan atas kerja keras dan dedikasi, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kepala UPPD Samsat Barabai, pegawai berprestasi adalah mereka yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya. “Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai, serta memberikan contoh yang baik bagi pegawai lainnya,” tambahnya.
Pemberian penghargaan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara, Purnabakti, dan Mitra Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Peraturan ini menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya dan mengatur tentang pemberian penghargaan kepada PNS, PPPK, Purnabakti, dan mitra kerja.
Kepala UPPD Samsat Barabai juga berpesan kepada para penerima penghargaan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan prestasinya. “Pencapaian yang telah diraih hari ini harus terus dipertahankan dan bahkan semakin ditingkatkan. Mari kita terus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi pegawai lainnya untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi organisasi. Selamat kepada para penerima penghargaan.