Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Pelaksanaan Apel Gabungan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu

Batulicin – Dalam rangka menyukseskan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama UPPD Samsat Batulicin beserta seluruh jajaran melaksanakan Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu pada Senin, 8 September 2025. Kegiatan ini berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif tanpa ada kendala yang berarti, serta mendapatkan perhatian luas dari berbagai pemangku kepentingan daerah.

Apel gabungan ini dipimpin oleh Bupati Tanah Bumbu yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Sekda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat dan pegawai Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk senantiasa taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah.

Acara ini turut dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Tidak hanya itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan bersama jajaran juga hadir memberikan dukungan. Hal ini memperlihatkan sinergi nyata antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan apel gabungan juga semakin lengkap dengan kehadiran perwakilan Satlantas Polres Tanah Bumbu, Bank Kalsel, dan Jasa Raharja sebagai mitra kerja strategis UPPD Samsat Batulicin. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.

Melalui momentum Gebyar Panutan PKB 2025 ini, UPPD Samsat Batulicin bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi pelayanan, memperluas sosialisasi, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya taat pajak. Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga Kabupaten Tanah Bumbu maupun masyarakat Kalimantan Selatan secara umum.

Dengan berjalannya apel gabungan yang kondusif ini, diharapkan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 menjadi langkah nyata untuk memperkuat budaya taat pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.