Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

“Antusiasme Warga Hulu Sungai Tengah dalam Program Insentif Pajak: UPPD Samsat Barabai Berupaya Berikan Pelayanan Terbaik”

Senin, 4 Agustus 2025, menjadi hari pertama pelaksanaan program Gubernur Kalimantan Selatan tentang pemberian insentif dan pembebasan tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. UPPD Samsat Barabai disambut antusias oleh masyarakat Hulu Sungai Tengah yang berbondong-bondong mendatangi kantor Samsat untuk memanfaatkan program ini.

Menghadapi membludaknya masyarakat yang ingin membayar pajak, UPPD Samsat Barabai mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan pelayanan yang efektif dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah yang diambil:

1. Pengoptimalan layanan unggulan samsat; 

2. Pengaturan Antrian: Petugas UPPD Samsat Barabai mengatur antrian masyarakat yang ingin membayar pajak untuk memastikan bahwa proses pembayaran pajak berjalan dengan tertib dan teratur;

3. Pemberian Informasi: Petugas UPPD Samsat Barabai memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat tentang program insentif dan pembebasan tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor;

4. Pengawasan dan Evaluasi: UPPD Samsat Barabai melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses pembayaran pajak untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sudah optimal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

UPPD Samsat Barabai mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan antusias warga Hulu Sungai Tengah dalam memanfaatkan program ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Hulu Sungai Tengah yang telah memanfaatkan program insentif dan pembebasan tunggakan serta denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Ali Mukhraji, S.Sos selaku Kepala UPPD Samsat Barabai.

 

Dengan langkah-langkah tersebut, UPPD Samsat Barabai dapat mengatasi membludaknya masyarakat yang ingin membayar pajak di hari pertama pelaksanaan program Gubernur. Masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah dan efisien, sehingga program ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif.