Bali, 07 Mei 2026 – Kepala UPPD Amuntai bersama Kepala UPPD Banjarmasin I, Kepala UPPD Banjarmasin II serta Pejabat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mendampingi Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali dalam rangka studi komparasi terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan kebijakan optimalisasi pelayanan Samsat.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah, khususnya pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan diskusi dan sharing informasi mengenai berbagai inovasi pelayanan Samsat yang telah diterapkan oleh Bapenda Provinsi Bali, mulai dari digitalisasi pelayanan, optimalisasi pelayanan Samsat keliling, pelayanan berbasis elektronik, hingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Kepala UPPD Amuntai menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi sarana pembelajaran dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan Samsat di Kalimantan Selatan agar semakin cepat, mudah, transparan dan akuntabel.
“Melalui studi komparasi ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam pengembangan inovasi pelayanan Samsat di daerah, sehingga mampu mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan diharapkan hasil dari kunjungan kerja tersebut dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan serta penguatan pelayanan Samsat di Provinsi Kalimantan Selatan.

