
RANTAU — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau terus menggencarkan upaya optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayahnya. Pada hari Senin (4/5/2026), tim dari UPPD Rantau melaksanakan kegiatan jemput bola dengan turun langsung ke wilayah Kecamatan Binuang untuk menyerahkan data pajak kendaraan dinas sekaligus memberikan imbauan kepatuhan pajak.
Kegiatan sosialisasi dan pendataan ini menyasar para pegawai dan aparatur di lingkungan pemerintahan desa. Dalam agenda tersebut, terdapat tiga kantor desa yang dikunjungi oleh petugas, yaitu:
-
Kantor Desa Pulau Pinang
-
Kantor Desa Mekarsari
-
Kantor Desa Gunung Batu


Dalam kunjungannya, petugas UPPD Rantau menyerahkan data rinci terkait status pajak kendaraan dinas operasional yang ada di masing-masing desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset kendaraan pelat merah milik pemerintah tertib administrasi dan tidak mengalami tunggakan pajak.
Selain mengurus administrasi kendaraan dinas, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan persuasif kepada seluruh pegawai kantor desa terkait pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor milik pribadi secara tepat waktu.
Langkah ini diambil dengan harapan agar aparatur pemerintah desa dapat menjadi teladan atau role model bagi masyarakat sekitar dalam hal kepatuhan menunaikan kewajiban perpajakan. Melalui sinergi yang baik antara UPPD Rantau dan aparat desa, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.
