Selasa, 28 April 2026 — UPPD Samsat Banjarmasin I melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Data Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Plat Merah. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam memastikan seluruh kendaraan dinas milik pemerintah telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menginventarisir dan memverifikasi data kendaraan bermotor plat merah yang tercatat memiliki tunggakan pajak, guna mendorong penyelesaian kewajiban perpajakan kendaraan dinas secara menyeluruh dan tertib.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah:
- Mendata dan memverifikasi secara akurat seluruh kendaraan bermotor plat merah yang masih memiliki tunggakan pajak
- Mendorong instansi pemerintah terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertunggak
- Mewujudkan tertib administrasi aset daerah, khususnya kendaraan bermotor milik pemerintah
- Mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor pemerintah
- Memperkuat sinergi antara UPPD Samsat Banjarmasin I dengan instansi pemerintah daerah dalam pengelolaan aset kendaraan secara bertanggung jawab
Kendaraan dinas yang di data, Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan,Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan,Dinas Kooperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan.
