Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dan memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan, Seksi Pendapatan Lainnya Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Pelaihari terus melakukan kegiatan Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak Alat Berat (PAB) serta Pajak Air Permukaan (PAP) pada beberapa Perusahaan yang berada di Kabupaten Tanah Laut, yakni PT. Kintap Jaya Wattindo – PMKS Kintap di Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut (Selasa, 31/03/2026).
Kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya membayar pajak sesuai ketentuan serta memperluas basis pajak agar penerimaan daerah bisa semakin optimal.
Selain itu tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya Pajak Alat Berat (PAB) serta Pajak Air Permukaan (PAP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar penerimaan pajak daerah dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan maanfaat yang nyata untuk pembangunan di Kalimantan Selatan
