Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

TERTIB ADMINISTRASI ASET, UPPD SAMSAT KOTABARU IKUTI REKONSILIASI LAPORAN BARANG TRIWULAN I 2026

Banjarbaru — UPPD Samsat Kotabaru mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Laporan Barang Pengguna dan Laporan Barang Kuasa Pengguna Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pada April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah. Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara laporan unit kerja dengan sistem pencatatan yang berlaku, sehingga menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta melakukan verifikasi dan pencocokan data aset, penyempurnaan dokumen pendukung, serta pembahasan terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kesalahan administrasi serta meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah.

UPPD Samsat Kotabaru berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan aset yang transparan dan profesional sebagai bagian dari penerapan prinsip good governance. Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh laporan barang dapat tersusun secara sistematis, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar perangkat daerah semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.