Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

MENDORONG KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN TERINTEGRITAS SELURUH ASN DAN PPPKW DI LINGKUP UPPD SE-KALSEL SERTA PERSIAPAN UNTUK PELAPORAN SPT TAHUNAN YANG LEBIH TENANG.

Banjarbaru 10 Maret 2026 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Marabahan mengikutikegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Bukti Potong melalui Aplikasi Coretax DJP bagi pegawai PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan. 

Bimbingan Teknis (Bimtek) Bukti Potong (Bupot) PPh 21/A1-Coretax di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan administrasi perpajakan ASN, seperti yang dilaksanakan oleh UPPD/Samsat di lingkup Bapenda Kalsel pada Maret 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai yang terlibat dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan administrasi perpajakan, sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola administrasi yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan