Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Amuntai Laksanakan Rekonsiliasi Opsen Pajak Januari–Februari 2026

Amuntai , 10 Maret 2026– UPPD Amuntai melaksanakan kegiatan rekonsiliasi opsen pajak untuk periode Januari dan Februari Tahun 2026 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Bank Kalsel Cabang Amuntai. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan dan menyinkronkan data penerimaan opsen pajak antara UPPD Amuntai, Bapenda Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Bank Kalsel sebagai bank pengelola penerimaan daerah. Proses ini dilakukan untuk memastikan akurasi pencatatan transaksi dan kelengkapan administrasi penerimaan pajak.

Dalam pelaksanaannya, masing-masing pihak meninjau laporan penerimaan opsen, melakukan pengecekan transaksi, serta menyamakan data setoran yang telah diterima pada periode Januari dan Februari 2026. Hal ini dilakukan agar seluruh data tercatat dengan tepat dan tidak terjadi perbedaan antara instansi terkait.

Kegiatan rekonsiliasi juga menjadi sarana koordinasi antar instansi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Dengan kegiatan ini, diharapkan pengelolaan opsen pajak di Kabupaten Hulu Sungai Utara dapat lebih tertib, akurat, dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah.