Banjarbaru,Kamis 26 Februari 2026 – Tim Zona Integritas (ZI) UPPD Banjarbaru bersama Plt. Kepala UPPD Banjarbaru menghadiri undangan dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka kegiatan Evaluasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas, Rabu (26/2/2026).

Kegiatan evaluasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Evaluasi LKE ini bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi program reformasi birokrasi yang telah dijalankan, sekaligus memberikan masukan dan pembinaan terhadap kelengkapan dokumen serta eviden pendukung.

Plt. Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa kehadiran Tim ZI dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan UPPD Banjarbaru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
“Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan, baik dari sisi administrasi, inovasi pelayanan, maupun penguatan budaya kerja berintegritas,” ujarnya.

Dalam sesi evaluasi, tim dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan memberikan arahan, catatan, serta rekomendasi terhadap beberapa komponen pengungkit dan hasil yang terdapat dalam LKE ZI. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi Tim ZI UPPD Banjarbaru guna meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas ke depannya.

Dengan adanya evaluasi ini, UPPD Banjarbaru optimistis dapat terus meningkatkan capaian kinerja serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
