

Amuntai,02 Februari 2026, UPPD Amuntai,Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Pemberian Hadiah Undian Ulang Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor kepada wajib pajak pemenang undian. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor UPPD Amuntai.
Pemberian hadiah ini merupakan tindak lanjut dari undian Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2025. Pada kesempatan tersebut, wajib pajak yang terpilih sebagai pemenang menerima hadiah berupa 1 (satu) unit kulkas.
Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah patuh dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk taat pajak.




Melalui kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini, diharapkan dapat memotivasi masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk terus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui kepatuhan pembayaran pajak.
UPPD Amuntai bersama Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan Bapenda Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan berbagai program inovatif guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesadaran pajak masyarakat.
