Tanjung, 02 Februari 2026 – Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 di lingkungan UPPD Tanjung dilaksanakan di halaman Kantor UPPD Tanjung. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPPD Tanjung, Tina Kumaira, SH, M.A.P, serta diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPPD Tanjung Hikmatullah, SE, Kepala Seksi Pelayanan PKB/BBN-KB UPPD Tanjung Miftah Ridha Anshari, S.Kom, M.Eng, dan Kepala Seksi Pendapatan Lainnya UPPD Tanjung Muchlis Wahyu Mulyono, SE. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) UPPD Tanjung turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai wujud keseriusan dalam mendukung target kinerja tahun 2026.



Perjanjian Kinerja yang ditandatangani menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran, sekaligus sebagai alat ukur capaian kinerja masing-masing unit dan individu. Sementara itu, Pakta Integritas menegaskan komitmen ASN untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, profesionalisme, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam menjalankan tugas.
Pelaksanaan kegiatan di halaman kantor UPPD Tanjung berlangsung dengan tertib dan khidmat. Suasana kebersamaan dan tanggung jawab tercermin dari partisipasi seluruh ASN yang hadir, menandakan kesiapan jajaran UPPD Tanjung dalam menghadapi tantangan dan target kerja pada tahun 2026.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh ASN UPPD Tanjung dapat meningkatkan kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen bersama ini menjadi langkah awal dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi serta peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
